Jumat, 17 Juli 2015

Paspor bermasalah

Paspor adalah dokumen pertama yang wajib kita miliki sebelum liburan, bisnis ataupun bekerja di luar negeri.

Sekarang saya akan membahas masalah paspor yang kadang terjadi pada anda dan terutama para TKI yaitu perbedaan nama, perbedaan tanggal lahir ataupun kedua-duanya pada dokumen asli yang anda miliki. Masalah ini kerap kali terjadi pada pembuatan paspor sebelumnya kita menggunakan data identitas yang tidak asli alias palsu. Sehingga pada saat kita ingin membuat paspor tidak dapat dilakukan dikarenakan " Di tolak system". Perlu anda ketahui terlebih dahulu untuk pembuatan paspor kita itu menggunakan system "BIO METRIK" dan online di seluruh kantor imigrasi di indonesia jadi jangan pernah berpikir untuk mengubah penampilan anda atau apapun (percuma). Karena system biometrik ini sehingga kita tidak bisa mengelabui petugas imigrasi dengan alasan "saya tidak ada paspor lain sebelum ini atau paspor saya hilang". Jadi berhati-hati lah karena ini merupakan salah satu tindakan pidana, silahkan baca artikel ini apa bila tidak percaya.

Cara mengubah paspor kita menggunakan data identitas kita yang asli adalah:

1. Ke kantor imigrasi terdekat lalu lapor ke WASDAKIM bikin BAP
2. Ke kantor pengadilan untuk penetapan data identitas yang asli
3. Kembali lagi ke WASDAKIM dengan membawa penetapan surat pengadilan, KK, KTP, IJASAH, AKTA KELAHIRAN dan paspor lama kita.

Proses ini akan memakan waktu yang cukup lama. Demikian penjelasan saya.

Semoga info ini bermanfaat.

Jika anda masih kurang jelas silahkan anda hubungi saya melalui:
1. WA/SMS/TELP: +6281806004785
2. Pin BB: 5689FCC0